LANGIT7.ID-, Jakarta - - Musisi
Kunto Aji mengkritik sanksi yang diberikan kepada enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang terbukti positif
narkoba.
Lewat unggahan di platform X, Kunto Aji menyentil ketimpangan perlakuan hukuman antara masyarat sipil dengan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba.
Baca juga: 5 Fakta Penting Ibu di Mata Kunto Aji, dari Masakan sampai Sup Ayam"Sipil kalau pakai narkoba, udah hina banget.
Artis? Diarak, selain dihukum jelas, dihujat abis. Ini sih keren banget," tulis Kunto Aji dalam unggahannya pada Rabu (28/5/2025).
Sindiran tersebut dilontarkan penyanyi jebolan
Indonesian Idol ini setelah enam personil Polres HST yang positif narkoba hanya dikenakan sanksi pelatihan selama 14 hari, termasuk apel rutin, olahraga intensif, dan pelatihan rohani berupa
shalat lima waktu di
mushala dengan pengawasan ketat.
Menurut Kunto Aji, ringannya sanksi yang diberikan dapat berimbas pada citra Indonesia di mata dunia, khususnya bagi para calon
investor.
“Berita-berita gini jangan dikira calon investor luar pada gak terpapar ya,” cuit Kunto Aji di X, dilihat LANGIT7.ID pada Kamis (29/5/2025).
Kritikan Kunto Aji itu mendapat berbagai respons dari warganet.
Baca juga: Lirik Lagu Melepas Pelukan Ibu Single Terbaru Kunto Aji"Baru tau salat di musala bisa jadi hukuman," kata salah satu netizen.
Sebagian lagi tidak setuju dengan hukuman yang diberikan berupa shalat 5 waktu. Bagi umat Islam, shalat adalah kewajiban yang harus dijalankan, bukan sebagai sanksi dari suatu perbuatan salah.
"Seharusnya bagi muslim shalat itu kewajiban. Anehnya bagi aparat yg pemakai narko, shalat malah jadi hukuman, kocak abis. apa mmg mereka gak pernah shalat maka jadi hukuman buat mereka?" tanya netizen lain.
"Ini bukan penghinaan terhadap agama? Kewajiban kok dibilang hukuman. Belum lagi pelanggaran sumpah jadi polisi, UU narkoba. Nah, kalau katolik disuruh doa bapak kami gitu? Penegak hukum tidak mengerti hukum?" cecar warganet lainnya.
Baca juga: Pemerintah Malaysia: Penyelidikan Kasus Penembakan WNI Bisa Meluas ke Penyelundupan Narkoba dan SenjataSementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang melanggar hukum, terlebih terkait penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” tegas Kapolda.
(est)