Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Mahmuda attar hussein
Senin, 17 Oktober 2022 - 09:40 WIB
Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Antaranews).
Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin Mendagri Tito Karnavian.
"Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tito di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Purnatugas dari Gubernur DKI, Ini Pesan Terakhir Anies Baswedan
Ada 2 Pj lainnya yang dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Tito Karnavian, yakni Pj Gubernur Kepulauan Yapen dan Tolikara.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin Mendagri Tito Karnavian.
"Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tito di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Purnatugas dari Gubernur DKI, Ini Pesan Terakhir Anies Baswedan
Ada 2 Pj lainnya yang dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Tito Karnavian, yakni Pj Gubernur Kepulauan Yapen dan Tolikara.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
(bal)