BPOM Rilis Daftar 13 Obat Sirup yang Aman untuk Anak
Fajar adhitya
Ahad, 23 Oktober 2022 - 22:32 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 obat sirup yang aman dikonsumsi berkaitan dengan kasus ganggun ginjal akut pada anak.
Badan POM menyatakan dari hasil pengujian, obat sirup ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Baca juga:Muhammadiyah Sebut Gangguan Ginjal Akut Tak Bisa Diremehkan
Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 obat sirup (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Obat sirop ini biasanya dijual dan bisa dibeli di warung, minimarket, apotek, atau toko online.
Berikut daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
Badan POM menyatakan dari hasil pengujian, obat sirup ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Baca juga:Muhammadiyah Sebut Gangguan Ginjal Akut Tak Bisa Diremehkan
Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 obat sirup (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Obat sirop ini biasanya dijual dan bisa dibeli di warung, minimarket, apotek, atau toko online.
Berikut daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup