LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar
13 obat sirup yang aman dikonsumsi berkaitan dengan kasus ganggun ginjal akut pada anak.
Badan POM menyatakan dari hasil pengujian, obat sirup ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Baca juga: Muhammadiyah Sebut Gangguan Ginjal Akut Tak Bisa Diremehkan Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 obat sirup (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Obat sirop ini biasanya dijual dan bisa dibeli di warung, minimarket, apotek, atau toko online.
Berikut daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
2. Calorex Sirup
3. Fasidol Drops
4. Fermol Sirup
5. Fortusin Sirup
6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)
7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL
8. Siladex Cough & Cold Sirup
9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL
10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk
11.Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL,60 mL
12. Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL
13.Praxion Suspensi
Baca juga: Mengenal Efek Samping Etilen Glikol, Buruk bagi Kesehatan?Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
“Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian,” kata Penny.
(sof)