Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home global news detail berita

BPOM Musnahkan Obat PT Ciubros Farma Mengandung Cemaran EG dan DEG

ummu hani Senin, 12 Desember 2022 - 20:37 WIB
BPOM Musnahkan Obat PT Ciubros Farma Mengandung Cemaran EG dan DEG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawal pemusnahan obat sirop mengandung cemaran EG dan DEG. (Foto: dok. BPOM RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat produksi PT Ciubros Farma yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk obat sirop produksi PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung EG dan DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, produk obat sirop yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut di tarik peredarannya di seluruh Indonesia oleh BPOM. BPOM juga memerintahkan pemusnahan terhadap seluruh bets produk obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.

"Hari ini, PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol," kata Penny dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: 32 Obat Mengandung Cemaran EG dan DEG, BPOM Cabut Izin Edar PT REMS

Proses pemusnahan tahap awal dilakukan di PT Wastec International, Semarang dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tak mencemari lingkungan. Proses pemusnahan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.

"Untuk menjamin produk tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk obat sirop hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan. Termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat," ucap Penny.

Produk obat PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.

Baca Juga: Kemenkes Rilis 12 Obat Kritikal Boleh Digunakan dengan Pengawasan Nakes

"Pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma," ujar Penny.

Saat ini, PT Ciubros Farma masih dalam proses penarikan produk-produk obatnya yang TMS dari peredaran. Sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat. Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," tutur Penny.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat dari Tiga Industri Farmasi, Ini Daftarnya

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan