LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengehentikan sementara edaran obat jenis sirop karena mengandung cemaran zat
Etilen Glikol (EG). Benarkan ada efek buruknya?
Toksisitas EG disebut menjadi penyebab utama meningkatnya kasus
gangguan ginjal akut pada anak selama satu bulan terakhir.
Diketahui, industri obat sudah pasti tidak akan menggunakan EG karena toksisitasnya. Meski demikian, cemaran EG bersifat impurities, dari propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin.
Baca Juga: Bahaya Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, Resmi Dilarang BeredarUmumnya, EG ditemukan di berbagai keperluan rumah tangga dan industri, seperti pasta gigi, deterjen, cat, dan kosmetik. EG merupakan bahan kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, dan rasanya manis.
Melansir dari laman resmi ST Luke Hospital, Ahad (23/10/2022) gejala pertama konsumsi EG mirip dengan setelah minum alkohol (etanol). Dalam beberapa jam, efek yang lebih beracun menjadi jelas.
Seseorang mungkin termasuk mual, muntah, kejang-kejang, pingsan (penurunan tingkat kewaspadaan), atau bahkan koma.
Toksisitas EG dapat merusak otak, paru-paru, hati, dan ginjal. Keracunan menyebabkan gangguan tubuh, termasuk asidosis metabolik. Gangguannya cukup parah dan menyebabkan syok mendalam, kegagalan organ, dan kematian. Sedikitnya, 120 mililiter (sekitar 4 ons cairan) EG dapat menyebabkan kematian pada seseorang.
Diagnosis toksisitas EG dapat dilakukan melalui kombinasi darah, urin, dan tes lain seperti analisis gas darah arteri, panel kimia dan studi fungsi hati, rongent dada hitung darah lengkap (CBC), CT scan, EKG (elektrokardiogram, atau pelacakan jantung), serta osmolalitas.
Tes tersebut menunjukkan peningkatan kadar EG, gangguan kimia darah, dan kemungkinan tanda-tanda gagal ginjal dan kerusakan otot atau hati.
Orang yang keracunan EG perlu dirawat di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit dengan pemantauan ketat. Mesin pernapasan (respirator) juga diperlukan.
(bal)