LANGIT.ID, Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol dalam
obat sirup, baik untuk anak-anak ataupun dewasa.
Hal ini merujuk pada kecurigaan bahwa bahan tersebut sebagai penyebab
kematian anak di Gambia, Afrika.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," tulis BPOM dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: IDAI Bantah Anjuran Setop Obat Sirup Mengandung ParacetamolLantas, apa itu DEG dan EG dan bahayanya
Merujuk dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), EG merupakan senyawa industri yang ditemukan di banyak produk konsumen. Contohnya seperti antibeku, cairan rem hidrolik, beberapa tinta bantalan stempel, pulpen, pelarut, cat, plastik, film, dan kosmetik.
EG juga bisa menjadi kendaraan farmasi, memiliki rasa manis dan sering tertelan secara tidak sengaja atau sengaja. Namun etilen glikol terurai menjadi senyawa beracun dalam tubuh.
EG dan produk sampingannya yang beracun pertama-tama mempengaruhi sistem saraf pusat (SSP), kemudian jantung, dan akhirnya ginjal. Menelan EG dapat menyebabkan kematian.
Toksisitas etilen glikol sistemik dapat terjadi melalui konsumsi. Kemudian, menghirup uap etilen glikol dapat mengiritasi mata dan paru-paru tetapi tidak mungkin menyebabkan toksisitas sistemik.
Etilen glikol tidak menyerap dengan baik melalui kulit sehingga toksisitas sistemik tidak mungkin terjadi. Paparan mata dapat menyebabkan efek kesehatan lokal yang merugikan tetapi tidak mungkin mengakibatkan toksisitas sistemik.
Sementara, DEG merupakan cairan tidak berwarna, hampir tidak berbau dengan rasa manis yang biasanya digunakan dalam larutan antibeku dan sebagai pelarut untuk banyak produk.
Merujuk dari Sience Direct dijelaskan, mengkonsumsi DEG dapat menyebabkan komplikasi sistemik dan neurologis yang parah, termasuk koma, kejang, neuropati perifer, dan gagal hepatorenal.
Seorang pasien dalam kondisi akut tampak mabuk tetapi tidak memiliki alkohol pada napasnya. Pemeriksaan patologis telah menunjukkan demielinasi parah, dengan kerusakan aksonal yang lebih rendah, dari hampir semua sampel saraf kranial dan perifer.
Konsumsi DEG sering dikaitkan dengan kelemahan ekstremitas, neuropati kranial multipel yang mencakup gangguan pendengaran dan keterlibatan saraf optik, arefleksia, dan disosiasi sitoalbuminologis CSF (Cerebrospinal Fluid), meniru GBS (Guillain−Barre syndrome), yakni spektrum klinis dengan karakteristik polineuropati akut, yang dimediasi oleh sistem imun.
(bal)