Sambut Tahun Politik, KSAD Dudung Ingatkan Prajurit Harus Netral
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 27 Oktober 2022 - 06:35 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan kepada prajuritnya untuk tidak terlibat politik praktis. Pernyataan itu disampaikan Dudung menyikapi tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.
"Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis," kata Dudung saat memimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KPU Petakan Rencana Pengamanan Pemilu 2024
Dudung mengatakan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan 18 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Selain itu, sejumlah parpol juga tampak mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada 2024. "Namun, kita tetap memegang teguh netralitas TNI," ujar Dudung.
Menurut Dudung, tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan perundang-undangan, salah satunya membantu pemerintah mengawal semua rangkaian dan tahapan pemilu agar berjalan aman dan lancar. Dudung menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas
"Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis," kata Dudung saat memimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KPU Petakan Rencana Pengamanan Pemilu 2024
Dudung mengatakan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan 18 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Selain itu, sejumlah parpol juga tampak mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada 2024. "Namun, kita tetap memegang teguh netralitas TNI," ujar Dudung.
Menurut Dudung, tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan perundang-undangan, salah satunya membantu pemerintah mengawal semua rangkaian dan tahapan pemilu agar berjalan aman dan lancar. Dudung menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas