LANGIT7.ID, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab)
Pramono Anung, mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Seskab saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).
"Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah," kata Pramono Anung dikutip dari keterangan Setkab, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Tangkal Serangan Siber, Kominfo-Bawaslu Bentuk SatgassusASN, lanjut Anung, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. "Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral," ujar Pramono.
Baca Juga: Menkominfo Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital dari Konten NegatifSeperti diketahui,
Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Kontestasi pemilihan ini untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Pemilu serentak 2024 diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden. Setelahnya, dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur, Bupati dan Walikota pada 27 November 2024.
Baca Juga:
Berbekal Pengalaman, KPU Optimis Hadapi Pemilu Serentak 2024
Bawaslu Ungkap Tantangan dan Peluang Pemilihan Berintegritas
Puan Ingatkan TNI Harus Netral dan Profesional Sikapi Tahun Politik(asf)