Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KPU Petakan Rencana Pengamanan Pemilu 2024

Garry Talentedo Kesawa Senin, 24 Oktober 2022 - 18:50 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KPU Petakan Rencana Pengamanan Pemilu 2024
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memetakan rencana pengamanan pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait tingginya tensi politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diantisipasi termasuk dari aspek keamanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Polri. Salah satunya mengenai jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU per Juni 2022 dapat menjadi bahan untuk Polri mempersiapkan perencanaan personel untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas

"Jumlah pemilih kita berdasarkan PDPB yang paling mutakhir sekiranya tercatat 190.573.769 pemilih itu akan dialokasikan TPS didalam negeri 695.102 TPS. Perlu diidentifikasi penugasan untuk personil TNI untuk pemungutan suara di Luar Negeri sebagaimana dilakukan Pemilu 2019 yang juga mengirimkan personil mengawal, mengamankan pemungutan suara di luar negeri di kantor perwakilan kita," kata Hasyim dikutip dari laman kpu.go.id, Senin (24/10/2022).

Hasyim mengatakan bahwa KPU dalam PDPB juga mengidentifikasi pemilih potensial yang berada di lokasi atau memprediksi pemilih yang tidak berada di lokasi TPS di mana mereka terdaftar. Hal ini agar pemilih dapat difasilitasi untuk pindah memilih, seperti santri pondok pesantren, penghuni rutan/lapas, serta mahasiswa di kota pelajar.

Hasyim berharap Polri pada semua tingkatan (Polda, Polwil, Polres) dapat berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan informasi atau data terkait jumlah pemilih dan jumlah TPS yang akan dioperasionalkan. Terkait jumlah TPS, dalam Peraturan KPU akan didesain 300 pemilih maksimal setiap TPS dengan durasi memilih 6 jam di TPS dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan 4 bilik suara.

Baca Juga: Tangkal Serangan Siber, Kominfo-Bawaslu Bentuk Satgassus

"Untuk penghitungan suara, sesuai hasil judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghitungan suara yang tidak selesai pada hari pemungutan suara dapat dilanjutkan pada keesokan harinya. Dengan batas waktu pukul 12.00 siang waktu setempat," ujar Hasyim.

Guna mengantisipasi peristiwa pada Pemilu 2019 tidak terulang, Hasyim mengatakan KPU akan mengatur durasi waktu penghitungan suara antar jenis pemilu agar terdapat jeda. Sehingga anggota KPPS memiliki waktu rehat sejenak untuk pemulihan tenaga dan konsentrasi untuk melakukan penghitungan.

"Kalau penghitungan suara belum selesai dapat dilanjutkan tanggal 15 Februari 2024 hingga jam 12 siang. Kami akan mengatur durasi, beban kerja supaya peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 banyak petugas kelelahan, meninggal dunia tidak terjadi lagi," tutur Hasyim.

Baca Juga:

Menkominfo Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital dari Konten Negatif

Berbekal Pengalaman, KPU Optimis Hadapi Pemilu Serentak 2024

KPU Uji Publik Rancangan PKPU Bakal Calon Anggota DPD


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)