Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 Juli 2026
home global news detail berita

KPU Uji Publik Rancangan PKPU Bakal Calon Anggota DPD

Garry Talentedo Kesawa Senin, 17 Oktober 2022 - 22:20 WIB
KPU Uji Publik Rancangan PKPU Bakal Calon Anggota DPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan PKPU bakal calon anggota DPD RI. (Foto: dok. KPU)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Rancangan PKPU didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018.

"Hari ini kita berkesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang memang harus kita lakukan setiap kali kita membahas program jelang tahapan pemilu yang akan segera dilaksanakan. Untuk kali ini kita membahas uji publik rancangan PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Tak Lolos Administrasi, Partai Prima Gugat KPU ke Bawaslu

Uji publik yang digelar di Kantor KPU RI itu turut menghadirkan perwakilan dari Sekretariat DPD RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Afif mengungkapkan bahwa draf PKPU yang akan diuji publik tidak terdapat banyak perubahan.

"Di antara draf uji publik, hanya untuk pengambilan sampel yang kita pakai metode krejcie dan morgan. Itu juga sama dalam proses sampel yang kita buka untuk verifikasi faktual calon peserta pemilu atau partai politik yang sedang berlangsung," ujar Afif.

Dalam uji publik kali ini, Afif mengatakan KPU akan meminta dan menerima masukan dari berbagai pihak. Tepatnya sebelum pendaftaran calon anggota DPD RI yang dibuka mulai 6 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Tantangan dan Peluang Pemilihan Berintegritas

18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU, Ada 4 Partai Baru


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan