Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 16 Januari 2025
home global news detail berita

Calon Gubernur DKI Ini Malah Nyoblos Pilgub Jabar, Ada Apa?

tim langit 7 Rabu, 27 November 2024 - 15:11 WIB
Calon Gubernur DKI Ini Malah Nyoblos Pilgub Jabar, Ada Apa?
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Di tengah hiruk pikuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, muncul fenomena menarik ketika salah satu kandidat gubernur justru terlihat menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil, yang berpasangan dengan Suswono dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, tercatat masih sebagai pemilih di Provinsi Jawa Barat.

"InsyaAllah kita optimis menang satu putaran di Pilgub DKI. Mari kita buktikan bersama-sama," ujar Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Ironi Pilkada Jakarta: RK-Suswono Masih Gunakan KTP Daerah Asal

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung di TPS Rancabentang, Kota Bandung. Ia datang ke TPS bersama istrinya, Atalia Praratya, untuk memberikan suaranya di daerah yang masih tercatat sebagai domisilinya tersebut.

"Kami hanya punya waktu dua bulan yang sangat terbatas, sehingga belum bisa mengurus domisili Jakarta. Persyaratan mendapatkan KTP Jakarta membutuhkan domisili tetap, sementara kondisi kami masih berpindah-pindah," kata dia.

Sebelum menjalankan kewajibannya sebagai pemilih di Bandung, Ridwan Kamil terlebih dahulu menyempatkan diri mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang mencoblos di kawasan Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Kehadirannya merupakan bentuk penghargaan atas dukungan yang diberikan Partai Golkar.

Baca juga: Mencoblos di Lebak Bulus, Rano Karno Yakin Menang Pilgub DKI Jakarta 2024

Situasi serupa juga dialami oleh pasangan calonnya, Suswono, yang juga tidak dapat memberikan suara di Jakarta karena kendala domisili. Meski demikian, Ridwan Kamil menekankan bahwa kondisi ini tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Aturan KPU memperbolehkan pasangan calon memberikan suara sesuai domisili masing-masing. Tidak ada satupun regulasi yang kami langgar," ujar dia.

Baca juga: Puan Maharani Prediksi Kemenangan Telak Pram-Rano di Pilkada DKI Jakarta 2024

Di balik keterbatasan administratif tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengungkapkan bahwa timnya telah mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal untuk memenangkan Pilgub DKI 2024. Saat ini, mereka fokus berdoa agar proses pemungutan suara berjalan lancar.

"Kami sudah maksimal dalam persiapan lahir dan batin. Sekarang saatnya berserah dan berdoa agar semuanya berjalan dengan baik," kata dia.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Januari 2025
Imsak
04:18
Shubuh
04:28
Dhuhur
12:06
Ashar
15:30
Maghrib
18:19
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan