LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan 18 partai itu tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
“Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tulis pengumuman KPU, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Eep S Fatah: Politik Identitas dan Politik Uang Sudah Tak EfektifMayoritas partai yang lolos merupakan peserta pemilu 2019. Namun, ada juga beberapa partai baru yang lolos di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Berikut partai politik yang lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Gerakan Indonesia Raya
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Partai Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat
Baca Juga: Menjernihkan Makna dan Posisi Politik Identitas
Setelah lolos verifikasi administrasi, parpol calon peserta pemilu akan menjalani verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat hingga daerah, alamat kantor hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
(jqf)