home wirausaha syariah

Ketua MUI: DSN Bertugas Jaga Aktivitas Ekonomi Sesuai Syariat

Ahad, 30 Oktober 2022 - 13:05 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah. (Foto: Istimewa).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafiis mengatakan, Dewan Syariah Nasional (DSN) bertugas menjaga aktivitas perekonomian sesuai dengan nilai syariat.

Apalagi, keberadaan DSN sebagai pemberi fatwa secara institusional sudah diakui secara ketatanegaraan dan umat secara umum.

“Ini bagian dari komitmen organisasi, komitmen keumatan, dan tanggung jawab sebagai badan lembaga yang harus menjaga kesesuaian syariah,” kata Cholil seperti dilansir laman MUI, dikutip Ahad (30/10/2022).

Adapun enam fatwa prioritas DSN MUI, antara lain Fatwa Reasuransi Syariah, Fatwa Jabatan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Perusahaan Pailit Berdasarkan Prinsip Syariah, Fatwa Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah, Fatwa Akad Samsarah, Fatwa Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah Bi Al Istitsmar, dan Fatwa Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia tentu membutuhkan aturan tegas dan jelas terkait nilai syariat, terutama dalam muamalah.

“Ketika umat ingin melaksanakan ajaran agama di bidang ekonomi dan keuangan membutuhkan kepastian hukum tentang jaminan hukum dan kesesuaian syariah, dan pastinya itu dikembalikan kepada MUI,” katanya.

Selain itu, MUI juga memiliki agenda untuk mendakwahkan fatwa yang dihasilkan kepada umat. Sebab, ketidaktahuan umat terhadap suatu permasalahan hukum menjadi illat terjadinya suatu pelanggaran hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ekonomi syariah majelis ulama indonesia dewan syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya