home masjid

Bolehkah Fanatik dalam Beragama, Ini Penjelasan KH Tafsir

Ahad, 30 Oktober 2022 - 21:32 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (foto: istimewa)
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir menyampaikan bahwa fanatisme dalam beragama adalah sah-sah saja.

Namun perlu diingat, jangan sekali-kali fanatisme digunakan untuk memvonis salah kepada orang lain yang berbeda pendapat.

“Tetapi fanatisme yang ada adalah untuk membangun militansi diri untuk berkomitmen, bukan untuk mengabaikan, menyalahkan bahkan memvonis orang lain yang berbeda. Itu bukan karakter Muhammadiyah,” ucap Tafsir dikutip dari laman pwmjateng.com, Ahad (30/10/2022).

Baca juga:Makna Menuntut Ilmu Hingga Akhir Hayat Menurut Buya Yahya

Muhammadiyah di dalam prinsip tarjihnya memiliki 16 prinsip, di antaranya yakni terbuka dan toleran. Terbuka berarti Muhammadiyah siap menerima masukan dan koreksi dari siapapun, dan toleran berarti Muhammadiyah tidak akan menyalahkan pendapat/pandangan orang atau organisasi lain.

“Dengan prinsip toleran, Muhammadiyah tidak akan menyalahkan kelompok lain. Karena dalam pandangan Muhammadiyah selama itu menyangkut penafsiran dan pemahaman sifatnya relatif,” ujarnya.

“Yang mutlak benar adalah Islam itu sendiri, yang mutlak benar adalah Qur’an itu sendiri, yang mutlak benar adalah sunah itu sendiri, yang mutlak benar adalah syariat Islam itu sendiri,” paparnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kerukunan umat beragama fanatik agama muhammadiyah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya