PSSI Surati FIFA, Minta Rekomendasi Soal KLB
Fajar adhitya
Selasa, 01 November 2022 - 23:40 WIB
Ilustrasi kantor PSSI. (Foto: Istimewa)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)telah mengirimkan surat resmi kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tentang pemberitahuan percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI berharap FIFA memberikan rekomendasi pelaksanaan kongres sebelum 7 November 2022.
Dalam suratnya, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan bahwa Komite Eksekutif (Exco) telah menggelar rapat darurat yang dihadiri 12 anggota pada Jumat (28/10/2022). Rapat memutuskan mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanismeKLB sesuai tahapan aturan organisasi.
"Sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres," kata Yunus dalam keterangannya, dikutip Senin (1/11/2022)
Baca Juga:PSSI Akan Percepat KLB, PT LIB Diminta Gelar RUPS Luar Biasa
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres. Dalam surat itu, PSSI juga meminta persetujuan untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.
PSSI merencanakan pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding pada 7 Januari 2023 dan disusul Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Exco pada 18 Maret 2023. KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif.
Dalam suratnya, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan bahwa Komite Eksekutif (Exco) telah menggelar rapat darurat yang dihadiri 12 anggota pada Jumat (28/10/2022). Rapat memutuskan mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanismeKLB sesuai tahapan aturan organisasi.
"Sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres," kata Yunus dalam keterangannya, dikutip Senin (1/11/2022)
Baca Juga:PSSI Akan Percepat KLB, PT LIB Diminta Gelar RUPS Luar Biasa
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres. Dalam surat itu, PSSI juga meminta persetujuan untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.
PSSI merencanakan pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding pada 7 Januari 2023 dan disusul Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Exco pada 18 Maret 2023. KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif.