LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Umum
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menyampaikan hasil rapat
Executive Committee PSSI yang digelar di Kantor PSSI pada Jumat malam (28/10/2022).
Rapat tersebut memutuskan percepatan
Kongres Luar Biasa (KLB) dan meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
“Exco
emergency meeting yang dihadiri 12 anggota Exco, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi,” kata Iwan Bule.
Baca Juga: Klub-Klub Liga 1 Dorong PSSI Gelar KLB dan Minta Iwan Bule Cs Mundur
Berdasarkan pasal 34 ayat 2 statuta PSS tentang KLB, sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (
voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis. Maka itu, Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggota. Itu karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggota, sebab Exco PSSI merupakan mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI.
“Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar-luaskan kepada rekan-rekan media pada Senin, 31 Oktober 2022,” ucap Iwan Bule.
Baca Juga: Resmi, Persis Solo Layangkan Surat ke PSSI untuk Segera Digelar KLB
Iwan Bule berharap, keputusan itu bisa menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan agar dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3. Dia menyebut kompetisi itu menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air.
“Selain itu, rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadiah Lukita,” tutur Iwan Bule.
Sebelumnya, Manajemen dari dua klub Liga 1 yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya mendesak PSSI segera melaksanakan KLB PSSI dan RUPS Luar Biasa PT LIB.
(jqf)