LANGIT7.ID, Solo - Persis Solo melayangkan surat resmi menuntut digelarnya
Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Surat resmi yang telah dikirim pada Selasa (25/10/2022) ditujukan kepada Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Dalam suratnya, Persis meminta agar KLB PSSI digelar selambat-lambatnya 30 hari sejak surat resmi dilayangkan.
Salah satu pertimbangannya, operator kompetisi dan federasi belum memenuhi tanggung jawab dan tuntutan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Total ada 6 poin yang menjadi tuntutan Persis Solo. Salah satunya adalah ada pertanggung jawaban moral, sesuai dengan rekomendasi TGIPF. Siapapun yang bertanggung jawab harus diproses hukum.
Berikut isi surat dari Persis Solo:
Baca juga: Tanggapi Wacana KLB PSSI, CEO PSIS Hormati Sikap Klub LainSolo, 25 Oktober 2022Kepada,Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)di tempatSalam sepakbola,
Sehubungan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim.Adapun poin-poin tuntutan dari PERSIS yang harus dibahas di dalam KLB adalah:1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.Demikian surat ini kami sampaikan, selanjutnya PERSIS berharap agar tuntutan tersebut di atas bisa dipenuhi PSSI melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat. Atas perhatiannya, kami menyampaikan terima kasih.Persis berharap dengan adanya surat resmi dan pernyataan sikap ini, insiden Kanjuruhan bisa segera menemukan titik terang dan sepakbola Indonesia bertransformasi ke arah yang jauh lebih baik.
Baca juga: Kelompok Suporter Liga 1 Berharap Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang“Besar harapan Persis agar KLB ini bisa terlaksana, karena sebagai salah satu klub yang menginisiasi terbentuknya federasi, kami punya tanggung jawab moral untuk tetap membawa PSSI pada keberpihakan publik,” demikian keterangan tertulis klub di laman Persis.
“Bagi kami, yang lahir dari rahim para pendiri tak berhak berpaling dari hati nurani,” tulis Persis.
(sof)