Legislator Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis Jamaah Umrah dan Haji
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 02 November 2022 - 14:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, meminta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mencabut persyaratan vaksin meningitis bagi jamaah umrah dan haji asal Indonesia. Arab Saudi dinilai perlu konsisten dalam pernyataan resmi yang telah dibuat.
"Jika benar mereka ingin memberi kemudahan bagi jamaah kita, sebagaimana diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Alrabiah, dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Jakarta pada pekan lalu. Maka realisasikanlah ucapan itu dengan penuh tanggung jawab mengingat kendala utama jemaah kita saat ini adalah akses terhadap vaksin meningitis," kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Bukhori mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melobi Pemerintah Saudi untuk mengumumkan kebijakan itu secara resmi guna memudahkan jamaah Indonesia menunaikan ibadah di tanah suci. "Persyaratan vaksin meningitis menjadi tidak relevan bagi jamaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut," ujar Bukhori.
Baca Juga:Tak Hanya Perpanjangan Visa Umrah, Ini Kemudahan Lain untuk Jemaah
Politisi Fraksi PKS itu mengatakan, menurut catatan BPKH, posisi Indonesia sebagai penyumbang jamaah umrah terbesar kedua di dunia (940 ribu-an per tahun) dapat menjadi nilai tawar untuk memenangkan lobi dengan Arab Saudi. Apabila rata-rata biaya umrah sebesar Rp30-Rp50 juta, maka uang yang berputar setiap tahunnya mencapai Rp28-Rp47 triliun.
Lebih lanjut, Bukhori menambahkan, kesimpangsiuran informasi soal syarat vaksin meningitis mengakibatkan munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Dia khawatir hal tersebut menimbulkan krisis kepercayaan jamaah terhadap Pemerintah Arab Saudi.
"Kami meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencabut secara resmi ketentuan tentang vaksin meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah dan haji," tuturnya.
"Jika benar mereka ingin memberi kemudahan bagi jamaah kita, sebagaimana diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Alrabiah, dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Jakarta pada pekan lalu. Maka realisasikanlah ucapan itu dengan penuh tanggung jawab mengingat kendala utama jemaah kita saat ini adalah akses terhadap vaksin meningitis," kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Bukhori mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melobi Pemerintah Saudi untuk mengumumkan kebijakan itu secara resmi guna memudahkan jamaah Indonesia menunaikan ibadah di tanah suci. "Persyaratan vaksin meningitis menjadi tidak relevan bagi jamaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut," ujar Bukhori.
Baca Juga:Tak Hanya Perpanjangan Visa Umrah, Ini Kemudahan Lain untuk Jemaah
Politisi Fraksi PKS itu mengatakan, menurut catatan BPKH, posisi Indonesia sebagai penyumbang jamaah umrah terbesar kedua di dunia (940 ribu-an per tahun) dapat menjadi nilai tawar untuk memenangkan lobi dengan Arab Saudi. Apabila rata-rata biaya umrah sebesar Rp30-Rp50 juta, maka uang yang berputar setiap tahunnya mencapai Rp28-Rp47 triliun.
Lebih lanjut, Bukhori menambahkan, kesimpangsiuran informasi soal syarat vaksin meningitis mengakibatkan munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Dia khawatir hal tersebut menimbulkan krisis kepercayaan jamaah terhadap Pemerintah Arab Saudi.
"Kami meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencabut secara resmi ketentuan tentang vaksin meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah dan haji," tuturnya.