LANGIT7.ID, Jakarta - Pertemuan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, membawa kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Terutama kemudahan untuk melaksanakan ibadah
umrah dan haji.
Yaqut dan Tawfiq membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan
umrah. Mulai dari kuota haji, peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan, hingga kemudahan dalam mengurus haji dan umrah.
“Alhamdulillah, pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia kemarin membawa berkah beberapa kabar gembira, khususnya bagi umat Islam di Indonesia,” kata Yaqut dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Menag: Visa Umrah Kini Berlaku hingga 90 Hari
Yaqut menjelaskan, pertemuan tersebut menghasilkan enam kesepakatan yang menguntungkan jamaah umrah dan haji asal Indonesia. Pertama, syarat mahram bagi jamaah perempuan kini dihapus.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Artinya, jamaah umrah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi setelah menunaikan ibadah umrah.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi. Dengan perpanjangan visa hingga 90 hari, maka ibadah sambil
traveling sangat mungkin dilakukan. Tidak hanya berkunjung ke Jeddah, Mekkah, dan Madinah.
Empat, tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jamaah umrah. Termasuk vaksin meningitis. Kelima, tidak ada syarat pembatasan umur. Keenam, pemerintah Arab Saudi menyiapkan
platform ‘Nusuk’ agar jamaah bisa memilih paket yang ada secara mandiri.
Baca Juga: Saudi Hapus Syarat Kesehatan dan Batasan Usia Jamaah Umrah Indonesia
Hal itu selaras dengan pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Dalam pertemuan itu, dia menyebut Arab Saudi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.
Dia mengatakan, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jamaah umrah asal Indonesia. Kemudahan itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Yaqut seperti masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dan tidak ada lagi syarat kesehatan tertentu.
“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” kata Tawfiq.
Kuota Haji 2023 akan Ditambah?Dalam pertemuan tersebut, Yaqut berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Dia meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jamaah haji lansia sangat banyak.
Menanggapi hal itu, Tawfiq mengatakan, fokus pemerintah Arab Saudi saat ini adalah peningkatan layanan umrah dan haji. Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023.
Baca Juga: Arab Saudi Gratiskan Visa Umrah bagi Pemilik Tiket Piala Dunia 2022
“Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal,” ucapnya.
Terkait penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyampaikan, pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu aka nada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
“Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda,” ujar Tawfiq.
(jqf)