HUT ke-415 Kota Makassar, Bapenda Ajak Warga Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak
Ummu hani
Kamis, 10 November 2022 - 14:13 WIB
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengajak masyarakat memanfaatkan program penghapusan denda pajak bagi pelaku usaha. Foto: Istimewa.
Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program terbaru.
Hal ini berupa penghapusan sanksi administratif atau denda sejumlah pajak bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Pemberlakuan sebagai rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-415 tahun Makassar.
Baca juga: Tafakkur Alam Melalui Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Makassar
"Penghapusan denda administratif untuk warga yang belum bayar pajak di beberapa tahun terakhir," kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.
Dia menjelaskan, program tersebut sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kemudahan pelayanan masyarakat.
"Penghapusan denda jadi ada perwalinya, itu denda saja bukan pokoknya," jelasnya.
Bapenda Makassar kemudian melaporkan, pendapatan yang diterima sebesar Rp950 miliar lebih hingga Oktober 2022. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding capaian sepanjang tahun lalu.
Hal ini berupa penghapusan sanksi administratif atau denda sejumlah pajak bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Pemberlakuan sebagai rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-415 tahun Makassar.
Baca juga: Tafakkur Alam Melalui Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Makassar
"Penghapusan denda administratif untuk warga yang belum bayar pajak di beberapa tahun terakhir," kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.
Dia menjelaskan, program tersebut sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kemudahan pelayanan masyarakat.
"Penghapusan denda jadi ada perwalinya, itu denda saja bukan pokoknya," jelasnya.
Bapenda Makassar kemudian melaporkan, pendapatan yang diterima sebesar Rp950 miliar lebih hingga Oktober 2022. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding capaian sepanjang tahun lalu.