home masjid

4 Macam Sujud dalam Islam Beserta Penjelasannya

Kamis, 24 November 2022 - 23:05 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Ada empat macam sujud dalam agama Islam yang belum diketahui oleh banyak umat muslim. Sejatinya, sujud merupakan salah satu bagian dari gerakan salat yang merupakan simbol merendahkan diri sebagai seorang hamba di hadapan Allah SWT.

Anggota sekretariat Dewan Hisbah Persatuan Islam, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan, empat macam sujud dalam Islam yakni sujud salat, sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah. Macam-macam sujud tersebut memiliki kaitan sebab tersendiri.

"Jadi sebab adanya sesuatu itu kenapa bisa disyariatkan, jadi secara unsur fikih itu biasanya berkaitan dengan hukum wadh'i," kata Ustaz Ginanjar saat di wawancara Langit7.id, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:Pangeran Saud Unggah Momen Sujud Sukur Usai Arab Saudi Menang Lawan Argentina

Hukum wadh'i adalah perintah Allah yang berkaitan dengan penetapan sesuatu sebagai sebab, syarat, atau penghalang bagi yang lain. Secara umum, hukum wadh'i terdiri dari enam macam, yaitu sebab, syarat, penghalang (mani'), azimah dan rukhsah, serta sah dan batal.

Berikut penjelasan Ustaz Ginanjar terkait empat jenis sujud dalam Islam.

1. Sujud Salat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sujud tilawah sujud syukur dewan hisbah sujud sahwi ginanjar nugraha
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya