LANGIT7.ID-Jakarta; Sayembara terkait pembuktian ijazah Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali menjadi sorotan. Hingga Jumat (29/8/2026) pukul 08.00, total hadiah yang disebut telah terkumpul mencapai Rp5.257.015.836.
Denny Indrayana menyampaikan perkembangan tersebut dalam monolog yang diunggahnya. Ia mengatakan, dana hadiah sayembara itu berasal dari partisipasi sumbangan yang dikumpulkan untuk sayembara terkait ijazah Gibran.
Namun, di tengah pengumpulan hadiah tersebut, Denny mengungkapkan adanya kendala pada nomor WhatsApp yang digunakan untuk menerima partisipasi sumbangan.
Menurut Denny, nomor WhatsApp tersebut kembali diblokir. Ia menyebut kejadian itu merupakan pemblokiran untuk kedua kalinya.
“Nomor WhatsApp untuk menerima partisipasi sumbangan hadiah sayembara ijazah Gibran kembali diblok,” kata Denny dalam pernyataannya di reels Instagram, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Karena pemblokiran tersebut, Denny mengatakan pihaknya harus mencari nomor WhatsApp baru. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai cara yang dinilai lebih efektif dan aman untuk menyampaikan saran melalui kolom komentar.
Sayembara Ditutup 9 SeptemberDenny mengatakan sayembara tersebut akan ditutup pada 9 September 2026. Tanggal itu disebut bertepatan dengan satu bulan sejak sayembara dimulai pada 9 Agustus 2026.
Menurut Denny, waktu satu bulan dinilai sudah cukup untuk pelaksanaan sayembara tersebut.
Ia kemudian mengaitkan batas waktu itu dengan kesempatan bagi Gibran untuk menunjukkan bukti terkait pendidikan yang ditempuhnya di UTS Insearch, Sydney, Australia.
“Satu bulan saya rasa adalah waktu yang reasonable, cukup,” ujar Denny.
Denny menyebut bukti yang dimaksud dapat berupa surat kelulusan, ijazah, atau dokumen lain yang berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Denny Singgung Syarat Pencalonan GibranSelain membahas perkembangan sayembara, Denny juga kembali menyinggung persoalan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya, Denny menyebut Gibran sebelumnya tidak memenuhi syarat usia sebelum adanya perubahan melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang ia sebut sebagai “putusan Paman Usman untuk ponakan Gibran”.
Denny kemudian mempertanyakan syarat pendidikan Gibran. Ia menyebut adanya indikasi bahwa Gibran juga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat karena menurutnya bukti kelulusan atau ijazah SMA atau sederajat tersebut belum kunjung ditunjukkan.
Denny berpendapat, apabila memang syarat pendidikan tersebut tidak terpenuhi, maka Gibran seharusnya berhenti atau diberhentikan sebagaimana yang ia kaitkan dengan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan mengenai syarat pendidikan dan ijazah tersebut merupakan klaim serta pandangan yang disampaikan Denny dalam monolognya.
Sebut Pengunduran Diri Wakil Presiden di TanzaniaDalam monolog yang sama, Denny juga membuka pernyataannya dengan kabar mengenai pengunduran diri seorang wakil presiden.
Ia menyebut surat pengunduran diri tersebut tertanggal 25 Agustus dan efektif pada 4 September 2026. Setelah itu, Denny menjelaskan bahwa konteks yang dimaksud adalah Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi yang disebut tidak lagi sejalan dengan Presiden Samia Suluhu Hassan.
Denny kemudian membandingkannya dengan sejumlah peristiwa pengunduran diri wakil presiden di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Kenya, Argentina, serta Indonesia ketika Mohammad Hatta mengundurkan diri dari posisi wakil presiden pada 1956.
Ia juga menyinggung konflik politik antara Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dengan wakilnya, Sara Duterte.
Meski demikian, fokus lain yang ditekankan Denny dalam pernyataannya adalah perkembangan sayembara ijazah Gibran, terutama jumlah hadiah yang telah mencapai lebih dari Rp5,2 miliar serta rencana penutupan sayembara pada 9 September 2026.
Dengan batas waktu tersebut, Denny menyatakan masih tersedia waktu bagi Gibran untuk menunjukkan dokumen yang menurutnya menjadi bagian penting dari sayembara tersebut.
(lam)