Bukan Bawaan Lahir, LGBT Penyakit Mental yang Bisa Disembuhkan
Ummu hani
Jum'at, 02 Desember 2022 - 14:28 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan masalah kejiwaan yang sejatinya bisa disembuhkan. Meski sama-sama penyakit mental, masalah kejiwaan berbeda dengan gangguan jiwa.
Menurut Pedoman Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) merupakan orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, dan perkembangan dalam kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: 5 Tema Khutbah Jumat: Peringatan Azab Allah kepada Kaum LGBT
Sementara Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan gangguan pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala. ODGJ menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.
Diketahui, sejak 1970 LGBT dihapuskan dari kategori gangguan jiwa. Artinya, perilaku LGBT dianggap bukan gangguan jiwa atau kategori ODGJ.
Menurut Neuro Psikolog dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ihshan Gumilar, LGBT penyakit mental dan bukan disebabkan oleh faktor biologis atau bawaan lahir.
"Artinya, terdapat peristiwa yang membuat seseorang menjadi LGBT," ujar Ihshan, dalam keterangan tertulis di laman Psikologi Universitas Medan Area, dikutip Langit7.id, Jumat (2/12/2022).
Menurut Pedoman Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) merupakan orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, dan perkembangan dalam kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: 5 Tema Khutbah Jumat: Peringatan Azab Allah kepada Kaum LGBT
Sementara Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan gangguan pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala. ODGJ menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.
Diketahui, sejak 1970 LGBT dihapuskan dari kategori gangguan jiwa. Artinya, perilaku LGBT dianggap bukan gangguan jiwa atau kategori ODGJ.
Menurut Neuro Psikolog dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ihshan Gumilar, LGBT penyakit mental dan bukan disebabkan oleh faktor biologis atau bawaan lahir.
"Artinya, terdapat peristiwa yang membuat seseorang menjadi LGBT," ujar Ihshan, dalam keterangan tertulis di laman Psikologi Universitas Medan Area, dikutip Langit7.id, Jumat (2/12/2022).