Ayah dan Istri AKBP Dody Ungkap Skenario Palsu Irjen TM soal Sabu 5 Kg
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 08 Desember 2022 - 06:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Tindakan intervensi yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dan istri ke keluarga AKBP Dody Prawiranegara masuk berkas pemeriksaan dalam kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram (kg). Kepastian ini setelah Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayah dari Dody dan Rahma istri Dody ikut diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12).
Keterangan kedua orang ini dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini. Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ujar penasihat hukum Dody dkk, Adriel Viari Purba di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga:Legislator Apresiasi Langkah Kapolri Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba
Adriel menuturkan, semua keterangan dan intervensi dari TM itu dipastikan akan terbuka dalam persidangan kelak. Adriel lalu menceritakan bentuk intervensi itu antara lain pihak TM mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk TM.
"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario, bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," kata Adriel mengutip omongan Rahma.
"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," lanjut Adriel menerangkan.
Keterangan kedua orang ini dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini. Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ujar penasihat hukum Dody dkk, Adriel Viari Purba di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga:Legislator Apresiasi Langkah Kapolri Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba
Adriel menuturkan, semua keterangan dan intervensi dari TM itu dipastikan akan terbuka dalam persidangan kelak. Adriel lalu menceritakan bentuk intervensi itu antara lain pihak TM mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk TM.
"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario, bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," kata Adriel mengutip omongan Rahma.
"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," lanjut Adriel menerangkan.