LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas Irjen Teddy Minahasa Putra terkait kasus narkoba. Wihadi mengatakan apa yang dilakukan Kapolri menjadi bukti kepolisian tidak pandang bulu menindak anggotanya yang melakukan tindakan kriminal, sekali pun itu oknum berpangkat jenderal di internal kepolisian.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolri yang menindak tegas setiap pelanggaran serta tidak pandang bulu. Ini merupakan komitmen Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih didalam tubuh Polri," kata
Wihadi kepda wartawan di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Polri Kerja Keras Kembalikan Kepercayaan PublikLegislator Partai Gerindra ini menilai ketegasan Kapolri
Listyo Sigit hendaknya didukung oleh semua pihak, termasuk publik yang selama ini meragukan integritas Polri. "Jadi, ini harus kita dukung bersama untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dari publik, meningkatkan kembali dan juga serta membersihkan Polri dari oknum-oknum yang selama ini mencoreng nama Polri," ujar Wihadi.
Wihadi mengharapkan kepercayaan publik kembali terhadap institusi
Polri. Dia menilai Polri akan selalu tegas dalam menjalankan tugasnya walaupun itu terjadi di internal mereka. "Kita harus dukung dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri masih mempunyai integritas untuk memberantas serta membersihkan internal di Polri," ucap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX itu.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membenarkan penangkapan Irjen
Teddy Minahasa Putra (TM) terkait jaringan jual beli narkoba. Terungkapnya keterlibatan TM dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan gelap peredaran narkoba.
Baca Juga: Kronologi Keterlibatan Irjen Pol TM dalam Kasus Peredaran NarkobaPolda Metro kemudian mengamankan tiga orang yang berasal dari masyarakat sipil. Saat dilakukan pengembangan, ternyata kasus tersebut turut melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Berangkat dari situ, kemudian terungkap keterlibatan anggota Polri, yakni eks Kapolres Bukittinggi TM. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Selanjutnya, Listyo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap Teddy. Polri pun sudah melakukan penempatan khusus terhadap TM.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba, tapi Konsumsi Obat Tertentu
Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Jaringan Gelap Narkoba
(asf)