Cara Bawa Harta Sampai Mati, Ustaz: Diwakafkan
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 09 Desember 2022 - 11:02 WIB
Ilustrasi pemakaman umum. Foto: LANGIT7/iStock
Founder Pusat Kajian Sirah, Ustaz Hepi Andi Bastoni menyebut anggapan harta tidak bisa dibawa mati harus diganti dengan kata harta harus dibawa mati. Maksud dari kalimat harta harus dibawa mati dengan menyedekahkan atau mewakafkan harta hingga bermanfaat bagi umat.
"Jadi harta zaman sekarang harus bisa dibawa. Caranya bukan dimakamkan bersama kita ketika meninggal melainkan dengan cara mewakafkan atau menyedekahkan," kata Ustaz Andi dalam kajian bertajuk Kisah Shuhaib Ar-Rumi 'Mengorbankan Harta Demi Agama," Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Digemari Anak Muda, Wakaf di Indonesia Sudah Jadi Gaya Hidup
Sebab, lanjut Ustaz Andi, harta sebanyak apapun saat pemiliknya meninggal dunia maka akan selesai. Harta tersebut tidak akan bermanfaat apapun kecuali disedekahkan.
Menurut Ustaz Hepi, wakaf adalah harta yang baik. Berbeda halnya dengan harta warisan yang dapat membuka celah konflik antar anak yang ditinggalkan.
"Wakaf adalah harta yang baik. Namun, harta warisan tidak bisa demikian sebab jika ditinggalkan maka diperebutkan oleh anak-anak. Beruntung jika anak-anak yang saleh karena mereka akan berbagi dengan adil, namun jika tidak maka harta itu bisa menjadi musibah mereka," terang Ustaz Andi.
Harta yang diwakafkan tidak akan bisa dimiliki oleh ahli waris, sebab sudah diperuntukkan bagi umat. Ustaz Andi mencontohkan lahan luas yang dapat diwakafkan untuk lembaga tahfiz quran.
"Jadi harta zaman sekarang harus bisa dibawa. Caranya bukan dimakamkan bersama kita ketika meninggal melainkan dengan cara mewakafkan atau menyedekahkan," kata Ustaz Andi dalam kajian bertajuk Kisah Shuhaib Ar-Rumi 'Mengorbankan Harta Demi Agama," Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Digemari Anak Muda, Wakaf di Indonesia Sudah Jadi Gaya Hidup
Sebab, lanjut Ustaz Andi, harta sebanyak apapun saat pemiliknya meninggal dunia maka akan selesai. Harta tersebut tidak akan bermanfaat apapun kecuali disedekahkan.
Menurut Ustaz Hepi, wakaf adalah harta yang baik. Berbeda halnya dengan harta warisan yang dapat membuka celah konflik antar anak yang ditinggalkan.
"Wakaf adalah harta yang baik. Namun, harta warisan tidak bisa demikian sebab jika ditinggalkan maka diperebutkan oleh anak-anak. Beruntung jika anak-anak yang saleh karena mereka akan berbagi dengan adil, namun jika tidak maka harta itu bisa menjadi musibah mereka," terang Ustaz Andi.
Harta yang diwakafkan tidak akan bisa dimiliki oleh ahli waris, sebab sudah diperuntukkan bagi umat. Ustaz Andi mencontohkan lahan luas yang dapat diwakafkan untuk lembaga tahfiz quran.