Dalam surat At-Takatsur, Allah SWT memberikan informasi untuk setiap generasi di setiap masa yang berbeda. Bahwasanya seluruh nikmat yang dititipkan-Nya adalah bekal ibadah yang akan dibawa pulang dan dipertanggungjawabkan.
Founder Pusat Kajian Sirah, Ustaz Hepi Andi Bastoni menyebut anggapan harta tidak bisa dibawa mati harus diganti dengan kata harta harus dibawa mati. Maksud dari kalimat harta harus dibawa mati dengan menyedekahkan atau mewakafkan harta hingga bermanfaat bagi umat.
Ahli ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim menjelaskan rezeki dalam Islam terbagi menjadi empat urutan, yaitu kesehatan, anak saleh, husnul khotimah, dan terakhir harta.
Islam selalu mengajarkan umatnya untuk memiliki etika dalam melakukan sesuatu, salah satunya adab membelanjakan harta yang dimiliki. Menurut Wakil Ketua 1 BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta, Mujahid terdapat enam etika dalam Islam ketika membelanjakan harta.
Ketua Bidgar Perzakatan PP PERSIS, Ustaz Latief Awaludin mengatakan dalam Islam terdapat 5 kebutuhan dasar manusia yang perlu diketahui umat Islam agar dapat mengatur keuangan dengan baik.
Islam mengajarkan seorang anak untuk memuliakan kedua orang tuanya, bahkan saat dirinya telah menikah. Salah satu bentuk memuliakan orang tua adalah dengan memberikan nafkah.
Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Mu'minun: 51).
Tetangga miskin merupakan salah satu golongan yang sangat diperhatikan oleh Allah Taala. Mereka miskin bisa menjadi pintu surga, dan bisa menjadi pintu neraka.
Suatu ketika, Qarun keluar ke tengah-tengah kaumnya dengan pakaian yang megah dan perhiasan yang berlebihan. Ia berangkat suatu iring-iringan lengkap dengan pengawal, hamba sahaya, dan inang pengasuh untuk mempertontonkan ketinggian dan kebesarannya kepada manusia.