Wacana Pemilu Mundur
Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024, PPP: Harus Ditanyakan ke Rakyat
Ummu hani
Ahad, 11 Desember 2022 - 04:00 WIB
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani turut merespons pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang. Pernyataan Bamsoet itu menuai polemik di kalangan publik.
Menurut Arsul, wacana melakukan penundaan Pemilu 2024 harus melibatkan masyarakat dan tak boleh hanya diputuskan oleh elite politik. "PPP berpendapat, soal ini harus ditanyakan kepada rakyat meski mekanismenya bukan dengan referendum," ujar Arsul dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Arsul mengatakan, MPR harus melakukan amandemen UUD 45 untuk merealisasikan wacana penundaan Pemilu 2024. Sebab, tanpa partisipasi publik mumpuni, upaya itu berpotensi memicu perlawanan dari masyarakat.
Baca Juga:Isu Penundaan Pemilu 2024 Mencuat Lagi, Demokrat: Upaya Gerogoti Demokrasi
"Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif, yang mengganggu kondusivitas negara kita," kata Asrul.
Selain itu, Arsul juga tak ingin usulan penundaan pemilu dianggap sebagai pernyataan yang mewakili MPR. Dia menilai tak semua anggota MPR menyetujui usulan tersebut.
"Jadi hal ini jangan dipahami MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan kerenanya sudah punya agenda amendemen," tuturnya.
Menurut Arsul, wacana melakukan penundaan Pemilu 2024 harus melibatkan masyarakat dan tak boleh hanya diputuskan oleh elite politik. "PPP berpendapat, soal ini harus ditanyakan kepada rakyat meski mekanismenya bukan dengan referendum," ujar Arsul dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Arsul mengatakan, MPR harus melakukan amandemen UUD 45 untuk merealisasikan wacana penundaan Pemilu 2024. Sebab, tanpa partisipasi publik mumpuni, upaya itu berpotensi memicu perlawanan dari masyarakat.
Baca Juga:Isu Penundaan Pemilu 2024 Mencuat Lagi, Demokrat: Upaya Gerogoti Demokrasi
"Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif, yang mengganggu kondusivitas negara kita," kata Asrul.
Selain itu, Arsul juga tak ingin usulan penundaan pemilu dianggap sebagai pernyataan yang mewakili MPR. Dia menilai tak semua anggota MPR menyetujui usulan tersebut.
"Jadi hal ini jangan dipahami MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan kerenanya sudah punya agenda amendemen," tuturnya.