home wirausaha syariah

Badai PHK Landa Startup, Legislator Minta Kemnaker Bertindak

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:35 WIB
Seorang karyawan membawa barang-barang dari ruang kerjanya usai di PHK perusahaannya. (Foto: Langit7.id/iStock)
Anggota Komisi IX DPR RI,Netty Prasetiyani Ahermenyoroti fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di duniastartup. Dia menilai pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI harus turun tangan menanggapi fenomena PHK.

Menurut Netty, hingga awal Desember 2022, sudah ada 24 perusahaanstartupdi Indonesia yang melakukan PHK. Netty meminta Kemnaker untuk terus memantau proses PHK tersebut.

"Pastikan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaanstartup. Pemerintah harus membuka layanan aduan untuk para pekerja yang merasa hak-haknya tidak tertunaikan," kata Netty kepada awak media, Selasa, (13/12/2022).

Baca Juga:Menkominfo Minta Perusahaan Startup Jangan Mudah Berlakukan PHK

Selain soal hak pekerja dari perusahaan, Netty juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah juga harus memiliki skema agar para pekerja yang diPHKdapat diserap di berbagai sektor pekerjaan.

"Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja. Tentunya mantan pekerjastartupini memiliki talenta digital yang dibutuhkan dalam industri era digital saat ini," ujar Netty.

Lebih lanjut, politisi F-PKS itu meminta Kemnaker membuka ruang komunikasi dengan parastartup-startupdi tanah air. Hal ini dimaksudkan guna meminimalisir terjadinya PHK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
startup digital phk kemnaker komisi ix dpr netty prasetiyani
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya