LANGIT7.ID, Jakarta -  Anggota Komisi IX DPR RI, 
Netty Prasetiyani Aher menyoroti fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dunia 
startup. Dia menilai pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI harus turun tangan menanggapi fenomena PHK.
Menurut Netty, hingga awal Desember 2022, sudah ada 24 perusahaan 
startup di Indonesia yang melakukan PHK. Netty meminta Kemnaker untuk terus memantau proses PHK tersebut.
"Pastikan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan 
startup. Pemerintah harus membuka layanan aduan untuk para pekerja yang merasa hak-haknya tidak tertunaikan," kata Netty kepada awak media, Selasa, (13/12/2022).
Baca Juga: Menkominfo Minta Perusahaan Startup Jangan Mudah Berlakukan PHKSelain soal hak pekerja dari perusahaan, Netty juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah juga harus memiliki skema agar para pekerja yang di 
PHK dapat diserap di berbagai sektor pekerjaan.
"Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja. Tentunya mantan pekerja 
startup ini memiliki talenta digital yang dibutuhkan dalam industri era digital saat ini," ujar Netty.
Lebih lanjut, politisi F-PKS itu meminta Kemnaker membuka ruang komunikasi dengan para 
startup-startup di tanah air. Hal ini dimaksudkan guna meminimalisir terjadinya PHK.
"Segala upaya untuk mencegah PHK harus terus dilakukan agar jangan sampai badai PHK ini berlanjut. PHK demi PHK yang terjadi akan berdampak kepada ekonomi nasional yang tengah bergeliat bangkit sejak pandemi Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: 
Waketum Kadin: Kenaikan UMP Bisa Picu Gelombang PHK
Jelang Resesi 2023, PHK Startup Diprediksi Terus Berlanjut(gar)