JD.ID PHK 200 Karyawan, Manajemen Ungkap Alasannya
Ummu hani
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:32 WIB
Suasana gerai offline JD.ID di AEON Mall Sentul City. (Foto: dok. JD.ID)
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut menerjang perusahaan digital. Kali ini, giliran JD.ID mengumumkan PHK terhadap 200 karyawannya.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha mengatakan, saat ini manajemen menyatakan perusahaan berupaya melakukan efisiensi terkait tantangan perubahan bisnis pascapandemi.
"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ucap Setya dalam keterangan tertulisyang diterima Langit7.id, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:Badai PHK Landa Startup, Legislator Minta Kemnaker Bertindak
Menurut Setya, ada beberapa faktor yang membuat JD.ID harus mengambil keputusan itu. Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral dan masalah geopolitik Rusia-Ukraina masih membayangi bisnis start-up dan e-commerce, termasuk JD.ID.
Meski demikian, Setya menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan kepada 30 persen karyawannya yang terdampak PHK. Dukungan itu berupa asuransi hingga promosi.
"JD.ID berkomitmen terus memberikan dukungan kepada 200-an atau 30 persen karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta talent promoting. Hak-hak lain juga akan dipenuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Setya.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha mengatakan, saat ini manajemen menyatakan perusahaan berupaya melakukan efisiensi terkait tantangan perubahan bisnis pascapandemi.
"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ucap Setya dalam keterangan tertulisyang diterima Langit7.id, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:Badai PHK Landa Startup, Legislator Minta Kemnaker Bertindak
Menurut Setya, ada beberapa faktor yang membuat JD.ID harus mengambil keputusan itu. Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral dan masalah geopolitik Rusia-Ukraina masih membayangi bisnis start-up dan e-commerce, termasuk JD.ID.
Meski demikian, Setya menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan kepada 30 persen karyawannya yang terdampak PHK. Dukungan itu berupa asuransi hingga promosi.
"JD.ID berkomitmen terus memberikan dukungan kepada 200-an atau 30 persen karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta talent promoting. Hak-hak lain juga akan dipenuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Setya.