PDIP Seleksi Bacaleg Lewat Pendidikan Antikorupsi
Elvin andika
Rabu, 14 Desember 2022 - 15:45 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan materi pendidikan antikorupsi dalam gelaran seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP. (Foto: Istimewa)
DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar tahapan seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2024. Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut.
Tahapan ini dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi. Kegiatan pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDIP turut dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:Ogah Buru-buru Usung Capres, PDIP Pilih Siapkan Desain Masa Depan
Hasto menjelaskan, pendidikan antikorupsi ini nantinya akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya, yaitu psikotes bagi bakal caleg tersebut. Setelah lolos test psikotes, bacaleg baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu. Bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, ada sejumlah penilaian dari KPU RI untuk menetapkan caleg-caleg tersebut. "Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," tutur Hasto.
Tahapan ini dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi. Kegiatan pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDIP turut dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:Ogah Buru-buru Usung Capres, PDIP Pilih Siapkan Desain Masa Depan
Hasto menjelaskan, pendidikan antikorupsi ini nantinya akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya, yaitu psikotes bagi bakal caleg tersebut. Setelah lolos test psikotes, bacaleg baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu. Bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, ada sejumlah penilaian dari KPU RI untuk menetapkan caleg-caleg tersebut. "Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," tutur Hasto.