Prancis Investigasi Peritel Mode terkait Buruh Uighur di Xinjiang
Ajeng ritzki
Kamis, 08 Juli 2021 - 05:00 WIB
Logo peritel multinasional asal Swedia. Foto: Langit7.id/Istock
Jaksa Prancis melakukan investigasi terhadap empat peritel multinasional atas dugaan menutupi dan memanfaatkan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang, China dengan mengambil barang-barang buatan buruh paksa Uighur.
Sumber kejaksaan pekan lalu mengonfirmasi kepada media Prancis, bahwa investigasi tersebut membidik, Uniqlo cabang Prancis yang dimiliki Fast Retailing, Zara dan Bershka yang dimiliki Inditex, pemilik label mode, Sandro dan Maje, lalu perusahaan alas kaki, Skechers,
Diungkap dalam situs resmi investigator, Mediapart, penyelidikan merupakan tindak lanjut surat komplain yang masuk pada April. Mereka yang melayangkan surat tersebut adalah grup antikorupsi Sherpa, Institut Uighur Eropa, dan seorang aktivis Uighur yang pernah ditahan di Xinjiang.
Laporan gabungan itu terutama berdasar catatan pembuktian penggunaan buruh paksa warga etnis Uighur dalam industri garmen ditulis oleh LSM Australia, ASPI. "Perusahaan multinasional tidak boleh lolos hukum dari memanfaatkan kerja paksa atas orang-orang Uighur," cuit Sherpa dalam akun Twitternya.
Perlakuan China terhadap warga minoritas Xinjiang yang sebagian besar Muslim menjadi sumber terbesar konflik diplomasi antara Beijing dan Barat. Etnis Uighur diperkirakan tak lebih dari 25 juta jiwa dan sebagian besar berbahasa Turki.
Pakar PBB dan grup hak asasi manusia (HAM) memperkirakan, lebih dari satu juta orang, terutama etnis Uighur dan minoritas Muslim lain, disekap dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem kamp tahanan luas di Xinjiang. China selalu menyangkal semua tuduhan tersebut.
Bekas tahanan seperti dikutip, The Guardian, menuturkan, mereka menjadi obyek kekerasan dan indoktrinasi ideologi dalam kamp tersebut. Grup HAM menyebut para tahanan dipaksa bekerja sebagai buruh dengan upah tak layak.
Sumber kejaksaan pekan lalu mengonfirmasi kepada media Prancis, bahwa investigasi tersebut membidik, Uniqlo cabang Prancis yang dimiliki Fast Retailing, Zara dan Bershka yang dimiliki Inditex, pemilik label mode, Sandro dan Maje, lalu perusahaan alas kaki, Skechers,
Diungkap dalam situs resmi investigator, Mediapart, penyelidikan merupakan tindak lanjut surat komplain yang masuk pada April. Mereka yang melayangkan surat tersebut adalah grup antikorupsi Sherpa, Institut Uighur Eropa, dan seorang aktivis Uighur yang pernah ditahan di Xinjiang.
Laporan gabungan itu terutama berdasar catatan pembuktian penggunaan buruh paksa warga etnis Uighur dalam industri garmen ditulis oleh LSM Australia, ASPI. "Perusahaan multinasional tidak boleh lolos hukum dari memanfaatkan kerja paksa atas orang-orang Uighur," cuit Sherpa dalam akun Twitternya.
Perlakuan China terhadap warga minoritas Xinjiang yang sebagian besar Muslim menjadi sumber terbesar konflik diplomasi antara Beijing dan Barat. Etnis Uighur diperkirakan tak lebih dari 25 juta jiwa dan sebagian besar berbahasa Turki.
Pakar PBB dan grup hak asasi manusia (HAM) memperkirakan, lebih dari satu juta orang, terutama etnis Uighur dan minoritas Muslim lain, disekap dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem kamp tahanan luas di Xinjiang. China selalu menyangkal semua tuduhan tersebut.
Bekas tahanan seperti dikutip, The Guardian, menuturkan, mereka menjadi obyek kekerasan dan indoktrinasi ideologi dalam kamp tersebut. Grup HAM menyebut para tahanan dipaksa bekerja sebagai buruh dengan upah tak layak.