home wirausaha syariah

3 Jenis Sumber Dana yang Tak Boleh Jadi Modal Usaha

Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:30 WIB
3 Jenis Sumber Dana yang Tak Boleh Jadi Modal Usaha. (Foto: Istimewa).
Ada 3 jenis sumber dana yang tak boleh dijadikan modal usaha. Alasannya bisa mengurangi keberkahan usaha, apalagi bila bersumber dari uang yang haram.

Ahli Fikih Muamalah, Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, kaum muslimin mesti memastikan sumber modal usaha yang didapat. Sebab hal ini terkait keberlangsungan bisnis.

Setidaknya ada 3 jenis sumber dana kategori tidak halal yang dilarang untuk dijadikan modal usaha. Apa saja itu? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Modal Awal Bangun Bisnis, Pahami Pasar sebelum Jual Produk

1. Dana Korupsi

Tokoh syariah di bidang fikih bisnis dan keuangan syariah ini menjelaskan, hasil korupsi adalah dana yang tidak halal dan dilarang untuk dijadikan modal usaha.

Sebab, dana ini didapatkan dari aset publik yang diperoleh secara tidak halal. Adapun langkah yang harus dilakukan yakni mengembalikan dana tersebut kepada negara sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
modal usaha permodalan uang haram berbisnis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya