home global news

Wacana Pemilu Mundur

Legislator Sebut Isu Penundaan Pemilu Bentuk Kejahatan Demokrasi

Jum'at, 16 Desember 2022 - 18:07 WIB
Ilustrasi pemilihan umum atau pemungutan suara. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian berhembus kencang. Hal ini menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan mulai dari pengamat politik, politisi, hingga masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha mengatakan, jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka akan mencederai hak rakyat dalam memilih calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Sebab kedaulatan ada di tangan rakyat.

"Ini sangat mencederai konstitusi bernegara dan amanah reformasi," kata Rachman di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:DPR Sebut Perlu Adanya Aturan Turunan dalam Perppu Pemilu

ART, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa penundaan pemilu juga merupakan suatu kejahatan dalam demokrasi di Tanah Air. Maka itu, Pemilu 2024 mendatang harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Jika ini tertunda maka kejahatan demokrasi semakin nyata," ujarnya.

Sebelumnya,Bamsoetmenyarankan semua pihak bisa memikirkan ulang penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan melihat potensi ketidakpastian sosial. Bamsoet merujuk pada hasil survei Poltracking Indonesia pada November 2022 terkait tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang mengalami peningkatan.

Dalam survei tersebut, sebanyak 73,2 persen responden surveiPoltrackingmerasa puas terhadap kinerja pemerintah era Jokowi-Ma'ruf Amin. "Apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin semua?," ucap Bamsoet saat rilis hasil survei Poltracking, Kamis (8/12).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
legislator dpd pemilu diundur pemilu 2024
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya