Outlook 2023
Bakal Dapat Subsidi Rp80 Juta, Segini Harga Mobil Listrik Desember 2022
Elvin andika
Jum'at, 16 Desember 2022 - 21:15 WIB
Hyundai Ioniq 5 melantai di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022. (Foto: Langit7.id/Ummu)
Pemerintah terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan memberikan insentif kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, subsidi diberikan kepada pembeli mobil listrik hingga Rp80 juta. Sementara untuk mobil listrik berbasis listrik akan mendapat subsidi Rp40 juta.
"Jadi pembelian mobil dan motor listrik akan diberikan insentif kepada pembeli yang membeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. Jumlah subsidinya akan kami hitung," kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Situasi Ekonomi Indonesia Belum Stabil
"Untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif Rp8 juta. Sementara motor konversi (BBM) menjadi mobil listrik akan mendapatkan insentif Rp4 juta," ungkap Agus.
Menurut Agus, keputusan ini sangat penting lantaran sudah banyak negara lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal itu juga seiring dalam upaya net zero emission.
"Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif. China juga berikan insentif lalu kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif. Pemerintah Indonesia memberikan subsidi agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat," ujar Menperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, subsidi diberikan kepada pembeli mobil listrik hingga Rp80 juta. Sementara untuk mobil listrik berbasis listrik akan mendapat subsidi Rp40 juta.
"Jadi pembelian mobil dan motor listrik akan diberikan insentif kepada pembeli yang membeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. Jumlah subsidinya akan kami hitung," kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Situasi Ekonomi Indonesia Belum Stabil
"Untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif Rp8 juta. Sementara motor konversi (BBM) menjadi mobil listrik akan mendapatkan insentif Rp4 juta," ungkap Agus.
Menurut Agus, keputusan ini sangat penting lantaran sudah banyak negara lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal itu juga seiring dalam upaya net zero emission.
"Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif. China juga berikan insentif lalu kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif. Pemerintah Indonesia memberikan subsidi agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat," ujar Menperin.