home wisata halal

Pemerintah Batalkan Tiket TN Komodo Rp3,75 Juta, Ini Penjelasan Sandiaga

Sabtu, 17 Desember 2022 - 04:00 WIB
Ilustrasi komodo. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Rp3,75 juta. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

"Yang Komodo sudah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan. Tidak ditunda, tapi ditarik, sudah dibatalkan," kata Sandiaga dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/12/2022).

Sandiaga mengatakan bahwa keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Terlebih, pelaku parekraf membutuhkan momen untuk bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19 hampir dua tahun.

Baca Juga:Kemenparekraf akan Uji Coba Harga Tiket Baru Masuk Taman Nasional Komodo

"Bukan hanya di Manggarai, Labuan Bajo, tapi di seluruh yang menopang pariwisata berbasis ecotourism. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata dan saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi, keputusan ini tentunya menjadi angin segar," ujar Sandiaga.

Seperti diketahui, rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar, NTT ditetapkan mulai 1 Agustus 2022. Hal tersebut berkaitan dengan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo, yakni 200.000 orang per tahun mulai 1 Agustus 2022.

Rencana itu menuai protes sebab dapat mengancam penurunan jumlah wisatawan asing maupun lokal. Pelaku wisata di Labuan Bajo menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes hingga akhirnya Pemprov NTT menunda kenaikan tarif tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenparekraf destinasi wisata taman nasional komodo sandiaga salahuddin uno kenaikan tarif
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya