Eks Ketua KPK Luncurkan Cek Pemilu Pantau Reputasi Caleg
Ummu hani
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:15 WIB
ASA Indonesia meluncurkan aplikasi Cek Pemilu 2024 untuk memantau reputasi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Langit7.id/Ummu)
ASA Indonesia meluncurkan aplikasi Cek Pemilu 2024. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi latar belakang atau reputasi para calon legislatif (caleg) yang menyalonkan diri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendiri ASA Indonesia, Abraham Samad mengatakan, aplikasi Cek Pemilu 2024 dihadirkan guna mengawal berlangsungnya tahapan hingga Pemilu 2024.
"Aplikasi ini diluncurkan agar Pemilu 2024 berjalan demokratis dan menghasilkan tokoh-tokoh wakil rakyat yang bersih dan berintegritas dan tidak cacat moral," kata Abraham Samad di kantor ASA Indonesia, 18 Office Park, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Kominfo Minta Masyarakat Bijak Gunakan Ruang Digital
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 itu menjelaskan, aplikasi Cek Pemilu 2024 dapat memerlihatkan jejak seseorang. Seperti riwayat kriminal hingga utang.
"Jadi, aplikasi yang kita rilis ini mengandalkan sistem atau platform berbasis artificial intelligence dan machine learning. Karena itu nantinya bisa memerlihatkan kalau seseorang seperti caleg punya histori apa adakah cacat moral atau tidak," ucap Samad.
Samad menuturkan, aplikasi Cek Pemilu 2024 rencananya bakal diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan alat pendeteksian dini terhadap caleg di Pemilu 2024. Dia menilai selama ini banyak riwayat tidak baik dari caleg yang tedaftar dalam pemilihan umum.
Pendiri ASA Indonesia, Abraham Samad mengatakan, aplikasi Cek Pemilu 2024 dihadirkan guna mengawal berlangsungnya tahapan hingga Pemilu 2024.
"Aplikasi ini diluncurkan agar Pemilu 2024 berjalan demokratis dan menghasilkan tokoh-tokoh wakil rakyat yang bersih dan berintegritas dan tidak cacat moral," kata Abraham Samad di kantor ASA Indonesia, 18 Office Park, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Kominfo Minta Masyarakat Bijak Gunakan Ruang Digital
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 itu menjelaskan, aplikasi Cek Pemilu 2024 dapat memerlihatkan jejak seseorang. Seperti riwayat kriminal hingga utang.
"Jadi, aplikasi yang kita rilis ini mengandalkan sistem atau platform berbasis artificial intelligence dan machine learning. Karena itu nantinya bisa memerlihatkan kalau seseorang seperti caleg punya histori apa adakah cacat moral atau tidak," ucap Samad.
Samad menuturkan, aplikasi Cek Pemilu 2024 rencananya bakal diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan alat pendeteksian dini terhadap caleg di Pemilu 2024. Dia menilai selama ini banyak riwayat tidak baik dari caleg yang tedaftar dalam pemilihan umum.