Pengolahan Porang, Kemenperin Beri Pendampingan Industri Kecil dan Menengah
Mahmuda attar hussein
Senin, 23 Agustus 2021 - 00:00 WIB
Ilustrasi pendampingan industri porang bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Foto: Langit7/Istock
Industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah situasi pandemi Covid-19. Potensi nilai ekspor dari komoditas porang juga cukup diperhitungkan di pasaran.
Melihat adanya peluang yang cukup baik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengolahan porang melalui fasilitas teknologi produksi. Program pendampingan dan fasilitasi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, pengolahan porang mampu menjadi salah satu komoditas yang menjadi andalan. Sesuai dengan perintah Jokowi, pengolahan porang perlu ditingkatkan menjadi bentuk setengah jadi agar memiliki nilai tambah.
Baca juga:Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Sumsel Kembangkan Porang
Dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke PT. Hayumi Ahro Indonesia (HAI), Gresik, Jawa Timur, yang telah memproduksi tepung porang, pihaknya menemukan industri di PT HAI tersebut mampu mencapai kapasitas produk sebanyak 2 ton dalam sehari.
“Tepung porang hasil produksi PT. HAI ini telah diekspor ke Cina dengan kapasitas produksi mencapai 2 ton per hari tepung porang, dan menggunakan bahan baku chip porang hingga 3 ton," ujarnya, Minggu (22/8).
Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2018 ini memperoleh bahan baku porang dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun data konversi/rendemen porang dari chip menjadi tepung porang dengan rendemen 60-70%.
Melihat adanya peluang yang cukup baik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengolahan porang melalui fasilitas teknologi produksi. Program pendampingan dan fasilitasi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, pengolahan porang mampu menjadi salah satu komoditas yang menjadi andalan. Sesuai dengan perintah Jokowi, pengolahan porang perlu ditingkatkan menjadi bentuk setengah jadi agar memiliki nilai tambah.
Baca juga:Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Sumsel Kembangkan Porang
Dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke PT. Hayumi Ahro Indonesia (HAI), Gresik, Jawa Timur, yang telah memproduksi tepung porang, pihaknya menemukan industri di PT HAI tersebut mampu mencapai kapasitas produk sebanyak 2 ton dalam sehari.
“Tepung porang hasil produksi PT. HAI ini telah diekspor ke Cina dengan kapasitas produksi mencapai 2 ton per hari tepung porang, dan menggunakan bahan baku chip porang hingga 3 ton," ujarnya, Minggu (22/8).
Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2018 ini memperoleh bahan baku porang dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun data konversi/rendemen porang dari chip menjadi tepung porang dengan rendemen 60-70%.