home global news

UU PDP Dianggap Belum Efektif, Pakar Ungkap Ancaman Siber di 2023

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pakar Siber Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengungkapkan sejumlah potensi ancaman serangan siber di 2023. Potensi serangan siber harus dibendung dengan meningkatkan kualitas UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini dinilai belum efektif.

Menurut Pratama, serangan siber di 2023 berkisar pada 3 hal, yaitu Advanced Persisten Threat(APT), ransomware, dan supply chain attack. APT merupakan bentuk state actor seperti serangan APT-29 dari Rusia yang dituduhkan kepada Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.

"Perang siber masih berlangsung dan mungkin semakin besar dengan kesepakatan bantuan serta pembelian senjata antara Ukraina dan AS. Tentu perang konvensional saat ini selalu disertai dengan perang siber yang sebenarnya juga sudah dan sedang berlangsung saat ini," ujarnya dalam pesan singkat kepada Langit7.id, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:Situs UGM Disusupi Judi Online, Pakar Siber: Pentingnya Penetration Test Rutin

Pratama menuturkan, ransomware dan malware juga masih menjadi momok masyarakat global. Lebih dari 30 persen bentuk serangan siber adalah dengan malware dan ransomware.

Dia menjelaskan, Indonesia pernah menjadi korban dengan motif politik dalam kasus email diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ke pejabat Australia. Ternyata email diplomat Kemlu diretas hacker asal Tingkok. Bahkan, file email yang dikirim ke pajabat Australia mengandung malware Body-Aria.

"Peristiwa tersebut menjadi bukti kita masih jauh dari ideal soal pengamanan siber. Sistem cegah dini harus terus ditingkatkan sehingga kemampuan mendeteksi dan mitigasi serangan bisa lebih baik lagi. Kita tahu ada serangan setelah Australia mendeteksi email mengandung malware, artinya pengamanan Australia lebih baik dari Indonesia," ucap Pratama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
serangan siber kejahatan siber uu pdp cissrec pratama persadha
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya