Meresahkan, Pelaku Pelempar Kaca Truk di Kendal Diringkus Polda Jateng
Arif purniawan
Senin, 23 Agustus 2021 - 17:29 WIB
Alat bukti pelemparan kaca truk. Foto: istimewa
Polda Jateng berhasil meringkus NH, warga Kampung Sarean RT 02 RW 09, Krajan Kulon, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, tersangka dalam kasus pelemparan kaca truk yang melintas di jalur pantura.
Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur dari kejaran petugas pada Rabu (18/8) dini hari di SPBU Brangsong Kendal. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengindetifikasi nama dan alamat pelaku dan sempat bertemu dengan kakak tersangka di rumahnya.
Dari keterangan kakak tersangka, pelaku ini sering keluar pada dini hari sampai pagi dalam 5 bulan terakhir.Namun, dia tidak mengetahui aktivitas saudara kandungnya tersebut.
Baca juga:Besok, Polisi Tutup Jalan Protokol Kawasan Istana Merdeka
Pelaku baru bisa ditangkap di kawasan Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis (19/8) pukul 14.30 WIB. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Supra 125 nopol H 4007 AM, dari rumahnya, yang belakangan diketahui bernomor polisi palsu.
Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur dari kejaran petugas pada Rabu (18/8) dini hari di SPBU Brangsong Kendal. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengindetifikasi nama dan alamat pelaku dan sempat bertemu dengan kakak tersangka di rumahnya.
Dari keterangan kakak tersangka, pelaku ini sering keluar pada dini hari sampai pagi dalam 5 bulan terakhir.Namun, dia tidak mengetahui aktivitas saudara kandungnya tersebut.
Baca juga:Besok, Polisi Tutup Jalan Protokol Kawasan Istana Merdeka
Pelaku baru bisa ditangkap di kawasan Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis (19/8) pukul 14.30 WIB. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Supra 125 nopol H 4007 AM, dari rumahnya, yang belakangan diketahui bernomor polisi palsu.