Dua Hakim Terlibat Korupsi, DPR Minta MA Bersih-bersih
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 03 Januari 2023 - 22:35 WIB
Geduh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyayangkan kasus korupsi yang kembali menimpa dunia peradilan di Indonesia. Pernyataan tersebut merespons penangkapan dua hakim Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.
Wihadi menilai peristiwa ini amat menyedihkan. Menurutnya, sudah sepantasnya jika MAbertanggungjawabatas perilaku dua hakim agungnya karena kasus tersebut.
"Saya kira sudah seharusnya permintaan maaf Ketua WA itu. Karena apa yang sudah terjadi di MA itu sangat menyakitkan dan juga sangat menyedihkan dunia peradilan kita," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:Polri Pulihkan Rp1,5 Triliun Aset Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2022
Juru bicara (jubir) Bappilu Partai Gerindra itu menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MA M. Syarifuddin hendaknya menjadi bahan instropeksi diri bagi semua pihak. Khususnya untuk para hakim jika masih ada mafia peradilan.
Oleh karena itu, legislator Dapil Jatim IX tersebut meminta MA untuk segera bersih-bersih dari praktik kotornya, baik dari hakim pengadilan negeri sampai hakim agung. Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kemungkinan penyelewengan yang bisa terjadi kembali.
"Saya kira apa yang dilakukan oleh hakim-hakim sekarang ini karena berlindung dengan independensi hakim dalam berperkara dan tidak mau berhubungan dengan yang berperkara. Tetapi, ada jalan belakang yang hanya bisa dipakai menjadi pintu bagi mafia peradilan beraksi," ujar Wihadi.
Wihadi menilai peristiwa ini amat menyedihkan. Menurutnya, sudah sepantasnya jika MAbertanggungjawabatas perilaku dua hakim agungnya karena kasus tersebut.
"Saya kira sudah seharusnya permintaan maaf Ketua WA itu. Karena apa yang sudah terjadi di MA itu sangat menyakitkan dan juga sangat menyedihkan dunia peradilan kita," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:Polri Pulihkan Rp1,5 Triliun Aset Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2022
Juru bicara (jubir) Bappilu Partai Gerindra itu menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MA M. Syarifuddin hendaknya menjadi bahan instropeksi diri bagi semua pihak. Khususnya untuk para hakim jika masih ada mafia peradilan.
Oleh karena itu, legislator Dapil Jatim IX tersebut meminta MA untuk segera bersih-bersih dari praktik kotornya, baik dari hakim pengadilan negeri sampai hakim agung. Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kemungkinan penyelewengan yang bisa terjadi kembali.
"Saya kira apa yang dilakukan oleh hakim-hakim sekarang ini karena berlindung dengan independensi hakim dalam berperkara dan tidak mau berhubungan dengan yang berperkara. Tetapi, ada jalan belakang yang hanya bisa dipakai menjadi pintu bagi mafia peradilan beraksi," ujar Wihadi.