Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home global news detail berita

Polri Pulihkan Rp1,5 Triliun Aset Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2022

ummu hani Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:05 WIB
Polri Pulihkan Rp1,5 Triliun Aset Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2022
Markas besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri. (Foto: dok. Mabes Polri)
LANGIT7.ID, Jakarta - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melaporkan berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp1,5 triliun sepanjang 2022 yang bersumber dari penanganan kasus korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri menyelesaikan 470 perkara dengan kerugian negara Rp4,8 triliun. "Sedangkan untuk pemulihan aset atau asset recovery yang berhasil kami selamatkan senilai Rp 1,5 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo, dalam Rilis Akhir Tahun, Sabtu (31/12/2022).

Listyo mengungkapkan, pemulihan itu merupakan hasil penyitaan aset dari 659 tersangka pada tahap penyidikan. Mulai dari penyidikan kasus tindak pidana hingga penambangan ilegal.

Baca Juga: Soal Korupsi Bantuan Gempa, Cholil Nafis Minta Hukum Tidak Pandang Bulu

"Asset recovery senilai Rp1,5 triliun berhasil dilakukan oleh Polri tersebut merupakan hasil penyitaan aset 659 tersangka yang dilakukan pada tahap penyidikan tindak pidana," ujarnya.

Selain itu, Listyo menuturkan, berbagai tindakan dilakukan oleh Polri juga ada yang bersumber dari penyelesaian kejahatan sumber daya alam. Pada 2022 terdapat 659 perkara, baik illegal mining, illegal fishing, maupun illegal logging, dengan penyelesaian sebanyak 399 perkara atau 60,54 persen.

"Dari berbagai penyelesaian perkara tersebut, Polri berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebanyak Rp757,5 miliar didapatkan dari penyitaan pada proses penyidikan," ucap Listyo.

Selanjutnya, Polri bersama Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut mengembalikan dana Rp28,8 triliun dari debitur dan obligor. "Khusus pada 2022, terdapat pengembalian tagihan sebesar Rp20,45 triliun. Jumlah tersebut meningkat 144,9 persen atau Rp12,1 triliun dari 2021 yang hanya sebesar Rp 8,35 triliun," tutur Kapolri.

Baca Juga:

Kecam Korupsi Bansos Cianjur, Fahmi Salim Minta Pemimpin Contoh Umar bin Khattab

Bupati Cianjur Bantah Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan