LANGIT7.ID, - Jakarta -
Bupati Cianjur Herman Suherman membantah dugaan penyelewengan
bantuan bencana gempa dari Emirates Red Crescent. Menurutnya, penyaluran logistik bantuan langsung masuk ke Pemerintah Kabupaten dan tercatat oleh petugas.
"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh bupati ke pasar. Mana ada bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain," ujar Herman, dalam keterangannya di Instagram, dikutip Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Menag Serahkan Rp34,7 Miliar Bantuan ASN untuk Penyintas CianjurHerman menyebut jika dirinya terlalu naif jika menjual bantuan. Ia menyadari masyarakat berduka akibat bencana. "Terlalu naif lah kalau saya menjual barang bantuan, warga Cianjur kasihan," ucapnya.
Herman menegaskan, sejak awal ia mengimbau perangkat daerah untuk tidak mengurangi bantuan, bahkan kalau bisa ditambah.
"Saya sudah sering sampaikan, awas bantuan jangan dikurangi, kita harusnya menambah untuk teman-teman di lapangan. Kalau ada yang korupsi, itu hukumannya mati. Hati-hati (dana bantuan) jangan sampai disalahgunakan," ucap dia.
Terkait laporannya di KPK, Herman mengatakan tidak mengambil langkah terlalu cepat. Pihaknya akan menunggu jika nantinya dimintai keterangan.
"Saya bekerja saja untuk rakyat. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya. Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu,” tutur Herman.
Baca juga: Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Korban Gempa Cianjur Rp6 MiliarSebelumnya, KPK menerima pengaduan dari Acsena Humanis Foundation yang menyebut Bupati Cianjur menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga sudah menerima laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," katanya, dalam keterangan resmi, mengutip dari Antara, Selasa (27/12/2022).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: BSI Salurkan Bantuan Ambulans untuk Civitas Akademika UI"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
(est)