Identik dengan Biduan, Sawer Qoriah Dinilai Rusak Kesopanan
Fajar adhitya
Jum'at, 06 Januari 2023 - 19:35 WIB
Gambar tangkapan layar saat qoriah di sawer (foto: istimewa)
Aksi saweran jamaah laki-laki kepada seorang ustadzah saat melantunkan ayat Alquran menuai kecaman. Tindakan tersebut dinilai tak beradab kepada Al-Qur'an dan ahlul qur'an.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis di Twitter dikutip Jumat (6/1/2023).
Kiai Cholil meminta ulama dan tokoh masyarakat menertibkan praktik semacam ini. Bila sudah dianggap kebiasaan lokal, dia berharap kebiasaan buruk ini segera dihentikan.
Baca juga:Aksi Saweran ke Qoriah Cerminkan Su'ul Adab
"Jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah," lanjutnya.
Firman Allah dalam Surat Al-A'raf ayat 204:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis di Twitter dikutip Jumat (6/1/2023).
Kiai Cholil meminta ulama dan tokoh masyarakat menertibkan praktik semacam ini. Bila sudah dianggap kebiasaan lokal, dia berharap kebiasaan buruk ini segera dihentikan.
Baca juga:Aksi Saweran ke Qoriah Cerminkan Su'ul Adab
"Jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah," lanjutnya.
Firman Allah dalam Surat Al-A'raf ayat 204:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ