Antisipasi Pencemaran Daging Babi, UGM Bakal Uji Sampel Makanan
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:00 WIB
Ilustrasi jajaran daging di supermarket. Foto: LANGIT7/iStock
Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT-UGM) akan mengadakan pengambilan sampel makanan dari kantin-kantin yang berada di dalam kampus serta warung di sekitar UGM. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pencemaran daging babi.
“Kegiatan pengujian ini sebagai pengawasan agar kantin-kantin di UGM serta sekitarnya juga tetap terhindar dari pencemaran daging babi,” papar Kepala LPPT UGM, Yusril Yusuf, dalam keterangan resmi dikutip Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Islamofobia di Korsel, Kepala Babi Ditinggal di Depan Masjid
Yusril menegaskan metode yang digunakan untuk uji ini adalah metode yang telah masuk ruang lingkup terakreditasi ISO 17025: 2017.
Hal yang sama disampaikan Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada, Abdul Rohman.
Dia menambahkan kegiatan rutin pengujian ini dilakukan seiring beredarnya informasi di masyarakat baik melalui forum pengajian maupun media sosial adanya warung di Yogyakarta yang menjual bakso tidak halal.
Menurut Abdul Rohman potensi pencemaran daging babi bisa terjadi dan dimulai dari berbagai tempat, seperti di rumah potong, pasar, pengolahan daging serta penggilingan daging.
“Kegiatan pengujian ini sebagai pengawasan agar kantin-kantin di UGM serta sekitarnya juga tetap terhindar dari pencemaran daging babi,” papar Kepala LPPT UGM, Yusril Yusuf, dalam keterangan resmi dikutip Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Islamofobia di Korsel, Kepala Babi Ditinggal di Depan Masjid
Yusril menegaskan metode yang digunakan untuk uji ini adalah metode yang telah masuk ruang lingkup terakreditasi ISO 17025: 2017.
Hal yang sama disampaikan Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada, Abdul Rohman.
Dia menambahkan kegiatan rutin pengujian ini dilakukan seiring beredarnya informasi di masyarakat baik melalui forum pengajian maupun media sosial adanya warung di Yogyakarta yang menjual bakso tidak halal.
Menurut Abdul Rohman potensi pencemaran daging babi bisa terjadi dan dimulai dari berbagai tempat, seperti di rumah potong, pasar, pengolahan daging serta penggilingan daging.