LANGIT7.ID, Daegu - Pembangunan masjid di wilayah Daehyeon-dong di Daegu,
Korea Selatan mendapat serangan
islamofobia dari penduduk setempat. Beberapa warga bahkan memblokir akses ke lokasi pembangunan masjid. Mereka juga mengadakan pesta bakar daging babi di lokasi pembangunan masjid.
Terbaru, tiga kepala babi ditinggalkan di sebuah gang di dekat lokasi pembangunan masjid. Kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya seperti pada 27 Oktober, 14 November, dan 6 Desember 2022.
Sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa Muslim di Korea Selatan mengutuk tindakan Islamofobia tersebut. Pembangunan masjid itu terbilang alot karena mengalami banyak penolakan. Sudah berjalan satu tahun dan belum selesai sampai sekarang.
Baca Juga: Masyarakat Korea Tolak Stigma Negatif tentang Islam
Perwakilan mahasiswa Muslim di Kyungpook National University, Mian Muaz Razaq, mengatakan, mahasiswa muslim harus ekstra hati-hati saat melewati gang-gang di dekat pembangunan masjid. Terutama mahasiswa muslim di Kyungpook, yang dekat dengan masjid. “Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” kata Razaq, melansir
South China Morning Post, Rabu (28/12/2022). Ketegangan tersebut bermula saat mahasiswa muslim dan umat Islam di Daehyeon-dong di Daegu mendapat izin pembangunan masjid pada 2020. Rencananya, masjid dibangun dua lantai dengan total luas lantai 245 meter persegi. Sebenarnya, pembangunan itu merupakan renovasi sebuah mushola.
Baca Juga: Ikadi: Islamofobia Sudah Ada Sejak Zaman Para Nabi dan Rasul
Warga keberatan dengan pembangunan tersebut dan mengajukan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang ke kantor distrik Daegu Buk-gu pada Februari 2021. Mereka menyerukan agar proyek tersebut dihentikan. Penduduk setempat mengklaim, masjid itu akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit, dan merusak nilai real estat di lingkungan tersebut. Pemerintah setempat merespons dengan memerintahkan penghentian segera pembangunan tersebut. Namun, mahasiswa Muslim membawa masalah ini ke pengadilan. Pengadilan Distrik Daegu mengeluarkan keputusan membatalkan perintah penghentian pembangunan. Putusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada September 2022. Razaq mengatakan, komunitas muslim terbuka untuk berdialog dan sudah menawarkan solusi kepada warga. Tapi, ajakan tersebut disambut penolakan secara kasar.
Baca Juga: Islamofobia di Kanada Meningkat, Terbaru Imam Masjid Diserang
“Mereka hanya ingin kami pergi dari tempat ini, dan tidak kurang dari itu. Sekarang karena konstruksi dilanjutkan, dan mereka mengganggu kami, menempatkan kepala babi, saya tidak yakin dialog seperti apa yang mungkin dilakukan dalam situasi seperti itu,” katanya. Seo Chang-ho, perwakilan aktivis yang mengkampanyekan penyelesaian konflik secara damai, meminta pemerintah untuk secara aktif campur tangan untuk menegakkan keputusan pengadilan agar pembangunan dapat dilanjutkan. "Jika otoritas pemerintah terus gagal mengambil tindakan karena takut membuat marah warga, itu akan menjadi preseden buruk," katanya.
(jqf)