LANGIT7.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal PP Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Khairan M Arif, mengatakan,
Islamofobia sebenarnya sudah ada sejak zaman para nabi dan rasul, mulai dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Hal itu bisa ditemui dalam beberapa ayat Al-Qur’an.
Khairan menjelaskan, Islamofobia adalah kebencian terhadap Islam dengan menstigmatisasi dan mengkriminalisasi Islam dan umat Islam. Kebencian itu diwujudkan dalam bentuk narasi dan aksi.
“(Islamofobia) telah berlangsung sejak para rasul diutus oleh Allah, namun dengan bentuk yang berbeda-beda setiap zamannya. Zaman kita, zaman pertengahan, tahun 80-an dan 90-an berbeda. Sekarang bentuknya beda lagi,” kata Khairan dalam Webinar Internasional Pra-Rakornas IKADI 2022, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga: Al-Quran Dirusak di Masjid Swedia, MUI Ungkap Kedok Pelakunya
Bentuk-bentuk islamofobia klasik seperti tuduhan dan fitnah bahwa Islam, nabi dan rasul sebagai penyair, penyihir, gila, dan lain sebagainya. Dalam sejarah Islam sering ditemui penggalan kisah kafir Quraisy yang memfitnah Nabi Muhammad SAW sebagai penyihir hingga orang gila.
“Saat ini dengan sebutan teroris, radikalis, intoleran, ekstremis,
clash of civilization, culture invasion dan perang terhadap Islam dalam bentuk pemikiran (
tasywih, tasykik, irtidad, dan
kufur),” ucap Khairan.
Khairan menjelaskan, ada beberapa yang menjadi sebab-sebab Islamophobia. Pertama, pemikiran atau filsafat yang negatif tentang Islam dan informasi media yang tidak seimbang. Kedua, perkembangan Islam yang sangat pesat dan besar di negara-negara Barat (Amerika dan Eropa).
Ketiga, pandangan negatif terhadap kondisi umat dan negara-negara mayoritas muslim yang mengalami konflik internal, tidak demokrasi, miskin, tertinggal, dan lain sebagainya. Keempat, kasus-kasus terorisme yang dilakukan ekstrimis muslim tertentu.
Baca Juga: Negara Muslim Tolak Diskriminasi dengan Kenakan Ban Kapten Anti Islamofobia
“Sehingga dalam pikiran mereka, Islam adalah satu bangsa yang berbeda, yang tidak berperadaban sebagaimana bangsa Eropa,” ujar Khairan.
Khairan lalu menawarkan beberapa solusi dalam memerangi Islamophobia, khususnya di Indonesia. Cara pertama tentu kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan hadits, karena Islamophobia merupakan gaya lama yang sudah ada pada zaman nabi dan rasul.
“Sabar, tasbih dan tawakkal kepada Allah Ta’ala dalam berislam dan berdakwah. Penguatan pemahaman Islam pada umat dan generasi muda dan melatih para da’i dan imam yang moderat dalam menjelaskan Islam,” ujar Khairan.
Selain itu, perlu ada peningkatan SDM dalam berbagai dimensi kehidupan seperti politik, ekonomi, dan pendidikan. Ini penting untuk meningkatkan
izzah umat Islam di tengah masyarakat global.
“Umat Islam jangan hanya menjadi mustahik zakat, tapi kalau bisa menjadi muzakki, sehinga punya
izzah, kemuliaan, dan harga diri dan disegani umat lain,” kata Khairan.
Baca Juga: Pertama Kali, Stanford University Buka Kuliah Islamofobia
Perlu pula menyemarakkan dialog, kerjasama, dan penyiaran Islam wasathiyah secara global. Gerakan sudah mulai marak sekarang. Tinggal menunggu semua umat Islam secara global bersatu dan memperlihatkan
izzah kepada seluruh dunia.
“Dakwah dalam semua bentuknya yang global yang
rahmatan lil-alamin menggunakan semua sarana dan media modern dan digital,” ungkap Khairan.
Khairan juga menilai perlu ada perumusan RUU Anti-Islamofobia di Indonesia. Perumusan ini sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa ormas Islam di Tanah Air. Tinggal menunggu dukungan dari 200 juta lebih umat Islam di Indonesia.
“Sehingga ulama, umat, dan syariat Islam tidak menjadi sasaran Islamofobia di Indonesia,” kata Khairan.
(jqf)