LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap kelompok yang menjadi dalang tindakan
islamofobia di Swedia. Teror islamofobia itu terjadi di sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm pada Jumat (2/12/2022) pekan lalu.
Pelaku menghancurkan mushaf Al-Qur’an lalu menggantungnya dengan rantai di dekat pintu masjid. Jemaah masjid juga terus menerima ancaman dari kelompok rasis di negara itu. Atas dasar itu, pengurus masjid mempublikasikan serangan mushaf Al-Qur’an itu di media sosial.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan, MUI mengecam dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan kelompok ekstrem kanan di Swedia tersebut. Dia mengungkap, kelompok ekstrem kanan itu dipimpin oleh Rasmus Paludan.
Baca Juga: Pertama Kali, Stanford University Buka Kuliah Islamofobia
“Tindakan yang sudah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok
uncivilized dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” kata Sudarnoto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Dia menjelaskan, Paludan dan kelompok ekstrem itu berhaluan xenofobia, rasialis, ultra nasionalis dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Swedia, kata dia, seharusnya sudah menjadi yang menjamin hak dan kebebasan beragama, karena setiap warga mendapat jaminan secara hukum dan politik. Maka itu, MUI meminta pemerintah Swedia menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi kelompok ektremis itu.
“Jika tidak, maka ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana,” ungkap Sudartono.
Baca Juga: Sekum Muhammadiyah: Islamofobia Jadi Masalah Jika Dialami Elite
Selain itu, MUI meminta Duta besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, menyampaikan penjelasan terbuka terkait kasus tersebut. Marina juga diminta berjanji menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme.
“
Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh Pemerintah RI. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini. Ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi,” ujar Sudartono.
(jqf)